Jumat, 04 Agustus 2017

Yth... Kepala PAUD/TK, SD, SMP Kec.Selong

Menunjuk surat edaran bersama Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur dan Kepala Layanan Dikmen dan PK-PLK Lombok Timur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Barat tentang Kepemilikan Akta Kelahiran bagi Penduduk Usia Sekolah Surat Edaran bersama dapat diunduh di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar