Informasi dari Kantor Pajak
Batas pelaporan pajak secara online 31 Maret 2015.
Diinformasikan kepada seluruh operator yang ada di Kecamatan Selong bahwa batas pengumpulan data inventaris barang paling lambat hari rabu.
Informasi terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar