Jumat, 18 Agustus 2017

Yth...Kepala SD/SMP Kec.Selong
Hal  : Pencairan Dana Bos Triwulan III Tahun 2017

Sehubungan dengan Pencairan Dana Bos Triwulan III Periode Juli-September Tahun 2017, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai syarat Pencairan Dana Bos, dan semua persyaratan harus dibawa oleh masing - masing Sekolah pada saat penandatanganan RPD ke Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur, Surat dan Syarat Pencairan Dana Bos Triwulan III dapat diunduh di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar