Kepada : Kepala TK/SD/SMP Kec.Selong
Hal : Kebutuhan ANJAB dan ABK Tahun 2018
Berikut kami sampaikan Format kebutuhan PNS berdasarkan ANJAB dan ABK Tahun 2018, setelah diisi lalu dikirim ke Email UPT Dinas Dikbud Kec.Selong dengan alamat unitdikporakec.selong@gmail.com kami terima paling lambat 18 April 2018 dan tidak ada toleransi waktu, data yang kami berikan ini data tahun 2017 dan mohon masing-masing Sekolah untuk mencocokan data yang keadaan yang sekarang, dan mohon untuk segera ditindak lanjuti Format dan Data Anjab dan ABK Tahun 2018 dapat diunduh di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar