Jumat, 16 Juni 2017

Dalam upaya menggalakan Gerakan Zakat serta masih bayaknya warga kurang mampu di Kabupaten Lombok Timur yang memerlukan uluran tangan kita semua, untuk tujuan tersebut bersama, maka kami himbau kepada seluruh Pejabat dan Karyawan/karyawati untuk mengeluarkan zakat 2,5% dari Gaji 13 dan 14 Surat resmi dapat diunduh di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar